ILUSTRASI
Kambing Betina peliharaan Edi, warga Desa Susup Kecamatan Meringgi Sakti, dikabarkan diperkosa oleh SH. Kejadian tersebut berlangsung Rabu (14/11) sore, saat kambing sedang ditambat di kebun. Ulah miring SH kepergok langsung oleh Edi. Malahan Edi mendapat Rp 300 ribu dari SH sebagai uang tutup mulut.
"Saya pergoki dan mengatakan langsung kenapa (gituin, Red) kambing. Dia sedikit ketakutan dan malu, akhirnya membayar uang tutup mulut," ujar Edi saat ditemui langsung Rakyat Bengkulu.
Diceritakan Edi selaku pemelihara kambing milik Uliyawati warga Desa Susup itu, ia memergoki ulah miring SH itu waktu dikejutkan oleh sekelompok kambing berlari ketakutan. Terus mendengar suara kambing betina dan tampak sedang dipegang SH. Dari situlah ia tahu kalau SH sedang gituin kambing.
Sebenarnya, kata Edi, dia tidak ada niat ia mempermalukan SH dengan warga, ataupun dengan pihak berwajib. Hanya saja sangat disayangkan perbuatan cukup memalukan itu dilakukan seorang guru yang mestinya memberi teladan kepada banyak orang.
Edi juga menegaskan apa yang ia ceritakan ini bukanlah fitnah, tetapi benar-benar ada dan sempat melihat celana SH terbuka setelah kambing dilepas. "Saya tidak mau uang itu dan memang diberikan SH kepada saya Rp 300 ribu, dia meminta persoalan itu tidak disiarkan kepada orang lain," ujarnya.
Apa yang diceritakan Edi juga dibenarkan Uliyawati. Kejadian itu sempat dilaporkan Edi kepadanya, dan Edi juga mengatakan hendak melaporkan oknum guru itu ke polisi.
"Saya dapat cerita dari Edi selaku pemelihara kambing saya. Dia (Edi) mangaku sudah diberikan uang Rp300 ribu sebagai tutup mulut dari SH. Tetapi aib itu tetap tersiar kemana-mana," ungkap Uliyawati.
Uang Damai
Sementara SH dikonfirmasi Rakyat Bengkulu (JPNN grup) Jumat (16/11) dengan tegas membantah dirinya telah memperkosa seekor kambing. Malahan sebaliknya, ia mengaku diperas Edi, sehingga terpaksa memberikan uang Rp300 ribu.
Versi SH, kejadiannya sebenarnya kambing itu dibawa ke gorong-gorong, hendak disembunyikan karena habis ditabraknya ketika hendak ke kebun. Itu dilakukannya untuk menghindari ganti rugi. Namun saat membawa kambing ke gorong-gorong kepergok Edi. Tak ingin masalah ini melebar, ia menyerahkan uang Rp300 ribu kepada Edi sebagai uang damai atau ganti rugi atas cedera dialami kambing itu.
"Salah paham saja itu, kambing aku tabrak dan saya beniat menyimpannya. Mana mungkin aku mau yang gituan dengan kambing. Uang yang saya berikan karena saya diperas, saya benar-benar tidak melakukan pemerkosaan seperti yang diisukan oleh orang," tegas SH.
Edi kembali dihubungi RB, kembali meyakinkan kalau apa yang diceritakannya memang benar adanya. Dia juga mempersilakan melihat kambing betina yang disebut telah diperkosa SH. "Bisa lihat sendiri kambingnya, kalau memang ditabrak tentu ada bekas luka atau cedera. Kambingnya sehat-sehat saja," ungkapnya.*